Jumat, 25 Juni 2010

Mengenal Airline Ticket

Berdasarkan rute penerbangan dan perhitungan tarif, tiket dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu domestik dan internasional.

Tiket domestik dipergunakan untuk penerbangan di dalam negeri dengan perhitungan tarif mata uang rupiah, mengacu kepada peraturan penerbangan dalam negeri. Komponen harga terdiri dari tarif/fare ditambah pajak-pajak/ taxes (ID : PPN 10% dari fare, IW : Iuran Wajib dan YI). Sedangkan airport tax dibayarkan terpisah. Jadi perlu disiapkan uang untuk pembayaran airport tax di setiap bandara dalam negeri.

Tiket internasional dipergunakan untuk penerbangan antar negara, perhitungan tarif menggunakan neutral unit for construction (NUC) yang kemudian dikonversikan ke mata uang negara asal pemberangkatan. misalnya dari Australia mata uang AUD, dari Singapura SGD, dari Malaysia MYR dan dari Indonesia menggunakan mata uang USD. Harga tiket dihitung dari komponen fare ditambah dengan taxes (airport tax untuk negara selain Indonesia, security charge, service charga, dan tax lainnya yang diberlakukan di negara yang dituju/disinggahi. Peraturan tiket internasional mengacu kepada aturan IATA (International Air Transport Association).